Polres Gorontalo Utara Limpahkan Kasus Pembunuhan di Atinggola ke Kejari

Antara
Polres Gorontalo Utara, melimpahkan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Imana, Kecamatan Atinggola pada 3 Desember 2022, untuk diproses lanjut pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. ((Foto: Antara/HO-Polres)

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara melimpahkan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Imana, Kecamatan Atinggola, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Berkas perkara kasus tersebut telah lengkap.

"Kami dari Unit I Pidana Umum, resmi melimpahkan kasus yang dilakukan tersangka RK alias Iki, beserta barang bukti ke pihak Kejari," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Utara, Iptu I Made Budiantara Putra, Sabtu (4/3/2023).

Hasil pemeriksaan, tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Hairil Z Abidin (27), pada Sabtu malam, 3 Desember 2022, di Desa Imana, Kecamatan Atinggola.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian usai mengalami luka tusukan di bagian atas dada kanan, bagian leher sebelah kiri dan luka robek di bagian ketiak belakang.

Kasat Reskrim menjelaskan, polisi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti hasil sitaan ke Kejari, untuk proses hukum selanjutnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

4 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

4 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

4 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

4 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal