Polres Talaud Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar

Subhan Sabu
Personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.(Foto: Humas)

TALAUD, iNews.id - Personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Selain itu, ratusan liter miras jenis cap tikus tanpa izin edar juga diamankan saat operasi rutin peredaran miras ilegal yang dipimpin Aipda Ramlan Amiri.

Kasat Resnarkoba Iptu Berti Polii mengatakan, saat itu menggelar kegiatan operasi rutin peredaran miras ilegal di wilayah Melonguane Barat, Melonguane Timur, dan Kiama dengan sasaran beberapa warung atau tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin edar.

"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berbagai miras dari 10 penjual," kata Iptu Berti Polii, Sabtu (26/2/2022).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

11 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

2 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal