Polres Talaud Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar

Subhan Sabu
Personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.(Foto: Humas)

Dari 10 warung tersebut, diamankan total 100 botol miras berbagai merek dan juga 313 liter miras jenis cap tikus. Barang bukti tersebut semuanya kemudian dibuatkan Surat Tanda Terima Barang Bukti, kemudian dibawa ke Polres Kepulauan Talaud,

“Barang bukti lalu diamankan di ruangan Satresnarkoba, kemudian para pemilik akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Operasi ini terus kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Iptu Berti Polii.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

11 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

2 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal