Polresta Manado Amankan Buronan Kasus Penikaman di Singkil

Arther Loupatty
Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan LT (27), buronan pelaku penikaman. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan buronan pelaku penikaman. Pelaku inisial LT (27), warga Kombos Timur Lingkungan III, Singkil, Manado itu ditangkap, Senin (13/09/2021), sekitar pukul 12.15 WITA.

“Tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Sulut,Kombes Pol Jules Abraham Abast,  Selasa (14/09/2021).

Informasi diperoleh, tersangka menikam Marselinus Luas (18), warga Singkil 1 Lingkungan IV, pada Minggu (27/06) lalu, sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Singkil 2.

Kejadiannya, dini hari itu tersangka yang dalam keadaan mabuk menanyakan warung nasi kuning kepada korban. 

Korban kemudian memberitahukan lokasi warung tersebut dengan menunjuk ke arah depan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

12 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

13 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

24 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal