Polresta Manado Ungkap Kasus Penggelapan Jaminan, 2 Pelaku Ditangkap 

Cahya Sumirat
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di dampingi Kasie Humas Ipda Agus Haryono saat jumpa pers. (Foto: Humas Polresta)

MANADO, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia. Jaminan tersebut berupa sebuah sepeda motor merek Honda Beat.

"Kasus ini terungkap berawal saat kedua pelaku yaitu HT (30) dan ZY (22) datang melapor ke Kantor Polresta Manado, pada hari Jumat (24/2/2023)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (28/2/2023).

Kedua warga Bailang ini datang ke Kantor Polresta Manado untuk melaporkan sepeda motor Honda Beat milik ZY telah ditarik oleh pihak Finance melalui debt collector.

Namun saat dilakukan interogasi awal terhadap keduanya, Penyidik Satreskrim Polresta Manado mendapatkan kejanggalan dari cerita ZY.

“Merasa ada keanehan dengan cerita ZY, polisi pun langsung menghubungi pihak finance. Dan saat itu diperoleh informasi bahwa ternyata pihak Finance tidak melakukan penarikan sepeda motor yang dimaksud,” ujarnya.  

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

12 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

13 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

17 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

17 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal