Posting di Medsos sambil Pegang Sajam, 5 Remaja Putri Ditangkap Polres Bitung

Cahya Sumirat
Posting di medsos sambil membawa sajam, lima remaja putri dan satu pemuda dibekuk polisi. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap lima remaja putri dan seorang pemuda di Bitung. Mereka ditangkap gegara aksinya dalam postingan di akun media sosial berpose memegang senjata tajam (sajam) jenis badik dan panah wayer saat mengapit seorang pemuda. 

“Keenam orang tersebut sudah diamankan pada hari Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/3/2023).

Dalam postingan tersebut, kelima remaja putri, yaitu NB (13), AA (14), NA (14), CS (15) dan JS (14) berpose sedang memegang badik, pelontar panah wayer dan anak panah.

”Di postingan tersebut kelima remaja putri ini juga mengapit seorang pemuda berinisial JL (20),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini keenam orang tersebut beserta barang bukti yaitu tiga buah badik, pelontar panah wayer dan anak panah sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

16 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

18 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

19 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

2 bulan lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal