Pria di Bone Bolango Bunuh Suami Pertama Istri, Begini Reka Ulang Kasusnya

Donald Karouw
Satreskrim Bone Bolango saat reka ulang kasus pembunuhan. (Foto : Humas Polri)

BONE BOLANGO, iNews.id - Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan di Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Tersangka berinisial HM (50) menikam korban YN (40) yang merupakan suami pertama dari istrinya.

Antara tersangka dan korban diketahui memiliki istri yang sama. Korban suami pertama, sedangkan tersangka suami ketiga.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Moh Ariyanto mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai peristiwa tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Persitiwa ini terjadi pada Rabu (16/11/2022).

”Ada 18 adegan yang diperagakan mulai dari tersangka memarkir motor di dekat lokasi hingga dia meninggalkan TKP usai menikam korban,” ujar Ariyanto, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, reka ulang ini sekaligus mencocokkan keterangan tersangka kepada penyidik untuk membuat terang kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

5 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

5 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

11 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

12 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal