Pria di Bone Bolango Bunuh Suami Pertama Istri, Begini Reka Ulang Kasusnya

Donald Karouw
Satreskrim Bone Bolango saat reka ulang kasus pembunuhan. (Foto : Humas Polri)

BONE BOLANGO, iNews.id - Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan di Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Tersangka berinisial HM (50) menikam korban YN (40) yang merupakan suami pertama dari istrinya.

Antara tersangka dan korban diketahui memiliki istri yang sama. Korban suami pertama, sedangkan tersangka suami ketiga.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Moh Ariyanto mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai peristiwa tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Persitiwa ini terjadi pada Rabu (16/11/2022).

”Ada 18 adegan yang diperagakan mulai dari tersangka memarkir motor di dekat lokasi hingga dia meninggalkan TKP usai menikam korban,” ujar Ariyanto, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, reka ulang ini sekaligus mencocokkan keterangan tersangka kepada penyidik untuk membuat terang kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

3 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

4 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

4 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

4 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal