Pria Ini Ditangkap Polisi usai Tikam Orang di Tempat Pelelangan Ikan Tumumpa Manado

Subhan Sabu
Pelaku penikaman yang ditangkap tim Paniki Polresta Manado. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado menangkap pelaku penikaman berinisial D (30), warga Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting. Dia diamankan dalam pengejaran tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara, Senin (31/5/2021).

Penangkapan ini berdasarkan laproran korban Tansy Siahaya (47), warga Cereme. Dia ditikam pelaku di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tumumpa Dua pada Minggu (30/5/2021) malam.

Sejauh ini belum diketahui penyebab pasti motif penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Pelaku datang ke TKP dan tiba-tiba menikam punggung serta tangan kiri korban menggunakan sebilah pisau. 

Akibat tikaman tersebut, korban terluka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim Paniki Rimbas 2 yang mendapat informasi segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap pelaku. Setelah beberapa waktu, tim akhirnya berhasil membekuk pelaku yang berada tak jauh dari TKP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

17 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

25 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

2 bulan lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

2 bulan lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal