Pria Ini Ditangkap Polisi usai Tikam Orang di Tempat Pelelangan Ikan Tumumpa Manado

Subhan Sabu
Pelaku penikaman yang ditangkap tim Paniki Polresta Manado. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado menangkap pelaku penikaman berinisial D (30), warga Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting. Dia diamankan dalam pengejaran tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara, Senin (31/5/2021).

Penangkapan ini berdasarkan laproran korban Tansy Siahaya (47), warga Cereme. Dia ditikam pelaku di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tumumpa Dua pada Minggu (30/5/2021) malam.

Sejauh ini belum diketahui penyebab pasti motif penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Pelaku datang ke TKP dan tiba-tiba menikam punggung serta tangan kiri korban menggunakan sebilah pisau. 

Akibat tikaman tersebut, korban terluka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim Paniki Rimbas 2 yang mendapat informasi segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap pelaku. Setelah beberapa waktu, tim akhirnya berhasil membekuk pelaku yang berada tak jauh dari TKP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

4 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

12 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

17 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

29 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal