Pria Minahasa Utara Bawa Kabur HP, Modusnya Pura-Pura Pinjam untuk Dengarkan Musik

Subhan Sabu
JM (24), warga Malalayang, Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MINUT, iNews.id – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang pria pelaku pencurianhandphone yang terjadi di Watutumou III Jaga II, Kalawat, Minut, pada Sabtu (9/7/2022) dini hari. Modusnya pura-pura pinjam untuk dengarkan musik

“Pelakunya berinisial JM (24), warga Malalayang, Manado. Ditangkap di wilayah Kalawat, pada Senin (11/7), sekitar pukul 22:00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (13/7) siang, di Mapolda Sulut.

Pelaku mencuri sebuah handphone milik Rommy (28), warga Watutumou III, dengan modus berpura-pura meminjam handphone tersebut untuk memutar musik, kemudian membawanya kabur.

“Pelaku dan korban sama-sama menghadiri pesta ulang tahun warga Watutumou III Jaga II pada Sabtu dini hari itu. Beberapa saat kemudian, pelaku meminjam handphone korban dengan alasan untuk memutar musik. Korban pun meminjamkannya, lalu tertidur di lokasi pesta,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Begitu terbangun pada pagi harinya, korban mendapati pelaku telah kabur dengan membawa handphone miliknya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

6 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

12 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal