Pukul dan Ancam Sopir dengan Sajam, Pria Tomohon Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pria berinisial FP (31) diamankan di rumahnya di Kecamatan Tomohon Utara pada Senin (28/3/2022) malam. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Pelaku penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis badik di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara ditangkap Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon. Pelaku memukul dan mengancam sopir truk yang sedang mengantre.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (28/3/2022).

“Pelaku adalah pria berinisial FP (31). Ia diamankan di rumahnya di Kecamatan Tomohon Utara pada Senin (28/3/2022) malam,” ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian berawal saat korban, pria bernama Alfian Tangkawarow (43) yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir mobil dump truck (truk jungkit), sedang mengantre untuk memuat material batu yang berada di Kelurahan Kinilow I.

Tiba-tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk mengendarai roda dua, langsung marah-marah dengan alasan mengatur jalur antrean pengambilan material.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

7 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

7 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

9 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

14 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal