Pukul dan Ancam Sopir dengan Sajam, Pria Tomohon Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pria berinisial FP (31) diamankan di rumahnya di Kecamatan Tomohon Utara pada Senin (28/3/2022) malam. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Pelaku penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis badik di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara ditangkap Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon. Pelaku memukul dan mengancam sopir truk yang sedang mengantre.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (28/3/2022).

“Pelaku adalah pria berinisial FP (31). Ia diamankan di rumahnya di Kecamatan Tomohon Utara pada Senin (28/3/2022) malam,” ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian berawal saat korban, pria bernama Alfian Tangkawarow (43) yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir mobil dump truck (truk jungkit), sedang mengantre untuk memuat material batu yang berada di Kelurahan Kinilow I.

Tiba-tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk mengendarai roda dua, langsung marah-marah dengan alasan mengatur jalur antrean pengambilan material.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

4 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

5 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

6 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

6 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal