Pukul dan Ancam Sopir dengan Sajam, Pria Tomohon Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pria berinisial FP (31) diamankan di rumahnya di Kecamatan Tomohon Utara pada Senin (28/3/2022) malam. (Foto: Humas)

“Pelaku kemudian turun dari sepeda motornya dan langsung memukul korban dengan tangan ke kepala korban bagian belakang sebanyak satu kali,” ujarnya.

Bahkan saat itu pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis badik. Melihat hal tersebut, korban langsung lari meninggalkan tempat kejadian dan melapor ke SPKT Polres Tomohon.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon langsung bergerak mengidentifikasi identitas dan ciri-ciri pelaku.

“Saat ini pelaku bersama sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang 40 cm sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses hukum lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

6 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

6 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

8 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

13 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal