Ratusan Liter Miras Cap Tikus di Bitung Gagal Diedarkan

Cahya Sumirat
Polisi membawa RS beserta barang bukti cap tikus sebanyak 225 liter ke Kantor Polsek Matuari. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa izin gagal diedarkan. Pasalnya miras tersebut berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Matuari bersama Tim Resmob Polres Bitung.

“Miras jenis cap tikus tersebut diamankan di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Bitung, Minggu (5/3/2023),” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Senin (6/3/2023).

Miras tersebut diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui peredaran miras di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, polisi segera melakukan penyelidikan, dan kemudian mencegat sebuah mobil yang berisi minuman keras jenis cap tikus yang dikendarai oleh pria berinisial RS (42), warga Airmadidi,” tuturnya. 

Polisi kemudian membawa RS beserta barang bukti cap tikus sebanyak 225 liter ke Kantor Polsek Matuari.

“RS beserta miras captikus yang dikemas dalam 3 buah galon dan 6 bungkusan plastik besar langsung dibawa ke Kantor Polsek Matuari untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

5 bulan lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

5 bulan lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

6 bulan lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

7 bulan lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal