Razia Miras di 3 Desa, Polisi Temukan Puluhan Liter Cap Tikus

Cahya Sumirat
Personel Polsek Dumoga Utara menggelar razia minuman keras (miras) di tiga desa, pada Rabu (13/7/2022) pagi.(Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Razia minuman keras (miras) dilakukan petugas di tiga desa di Dumoga Utara, Bolaang Mongondow. Puluhan liter disita dari sejumlah warung.

"Razia dilakukan di beberapa warung milik warga yang disinyalir menjual miras tanpa mengantongi izin penjualan," kata Kasi Humas Polres Bolmong Iptu H Mantiri, Jumat (15/7/2022).

Kasi Humas menjelaskan, personel Polsek Dumoga Utara menggelar razia minuman keras (miras) di tiga desa, pada Rabu (13/7/2022) pagi.

“Razia dilakukan di empat warung. Di Desa Tumokang Timur dan Tumokang Baru masing-masing ada satu warung yang dirazia, kemudian di Desa Mopugad Selatan ada dua warung,” ujar Iptu Mantiri.

Barang bukti miras yang ditemukan adalah jenis cap tikus dalam kemasan botol bekas air mineral maupun jeriken.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

9 bulan lalu

Jelang Pengumuman CPNS, KNPI Manokwari Selatan Ajak 1.037 Peserta Jaga Kedamaian

12 bulan lalu

Kapolri Listyo Sigit Pimpin Apel Ojol di Jabar: 5.000 Driver Deklarasi Jaga Kamtibmas

1 tahun lalu

Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

1 tahun lalu

Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal