Razia Miras di 3 Desa, Polisi Temukan Puluhan Liter Cap Tikus

Cahya Sumirat
Personel Polsek Dumoga Utara menggelar razia minuman keras (miras) di tiga desa, pada Rabu (13/7/2022) pagi.(Foto: Humas)

“Barang bukti yang ditemukan totalnya sekitar 62 liter cap tikus, kemudian diamankan di Mapolsek Dumoga Utara untuk diproses lanjut,” kata Iptu Mantiri.

Iptu Mantiri menambahkan, razia miras serupa akan terus digencarkan Polres Bolmong dan seluruh Polsek jajaran.

“Mengingat pengaruh miras bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, dan kecelakaan lalu lintas. Sehingga razia miras terus kami tingkatkan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” kata Iptu Mantiri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

9 bulan lalu

Jelang Pengumuman CPNS, KNPI Manokwari Selatan Ajak 1.037 Peserta Jaga Kedamaian

12 bulan lalu

Kapolri Listyo Sigit Pimpin Apel Ojol di Jabar: 5.000 Driver Deklarasi Jaga Kamtibmas

1 tahun lalu

Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

1 tahun lalu

Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal