Residivis Curas dan Cabul di Manado Ditangkap, Pelaku Petani Mengaku Polisi

Cahya Sumirat
Pelaku ST yang merupakan seorang petani mengaku polisi. (Istimewa)

Jules menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan yang dipimpin langsung Katimsus Maleo Kompol Elly Maramis.

Penangkapan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/846/VIII/OPS.1/2020, tanggal 25 Agustus 2020. Serta berdasarkan laporan dari korban yang tertuang di LP/40/V/2020/Sulut/Res Mitra/sek-blg, LP/Vl/2020/Sulut/Res Mitra/sek-blg dan STPL/76/Xl/2020/Sek-Rat.

"Pelaku bukanlah polisi namun petani yang berdomisili di Desa Winorangian," katanya.

Jules melanjutkan, salah satu aksi menghebohkan yang dilakukan pelaku yaki melakukan curas dan pemerkosaan. Insiden itu dilakukan pada hari Sabtu (7/11/2020) sekitar Pukul 23.30 Wita di Jalan Lingkar Lowu Utara dan di dalam sebuah perkebunan Lamet Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

27 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

28 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

29 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

30 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal