Residivis Pencurian di 16 TKP Kota Bitung Dibekuk Polisi 

Arther Loupatty
Dua pelaku pencurian di Kota Bitung ditangkap tim gabungan.(Foto: Humas Polda)

BITUNG, iNews.id – Komplotan tersangka pelaku pencurian di Kota Bitung dibekuk Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Resmob Polsek Maesa. Tim menangkap 2 tersangka, NL alias Ito Lumba-Lumba (43) dan IA alias Biskedo (17).

“Keduanya yang merupakan warga Bitung Tengah Pasar Tua Kombos Kecamatan Maesa, ditangkap  Rabu (18/8/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (19/8/2021).

Keduanya diamankan petugas di sekitar wilayah Kelurahan Pateten 2 Lingkungan 2 Kecamatan Aertembaga. 

Saat itu keduanya mengendarai mobil Toyota Avanza DB 1591 AI berwarna hitam sedang menuju Pelabuhan Lembeh untuk menjemput pacar salah satu tersangka.

Tim gabungan yang sudah mendapatkan informasi dari warga, segera menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Bahkan saat dikejar, kendaraan tersangka nyaris menabrak kendaraan tim gabungan, yang akhirnya menabrak sebuah bangunan ruko.  

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal