Residivis Pencurian di 16 TKP Kota Bitung Dibekuk Polisi 

Arther Loupatty
Dua pelaku pencurian di Kota Bitung ditangkap tim gabungan.(Foto: Humas Polda)

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskana, setengah jam sebelum penangkapan, keduanya sempat melakukan pencurian di rumah warga di Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa.

Keduanya memecahkan kaca jendela dan merusak terali besi jendela, kemudian mengambil uang tunai Rp4 juta dan barang emas sejumlah 20 gram di dalam laci meja. Aksi mereka pun sempat terekam kamera CCTV.

Dua hari sebelumnya, tepatnya pada hari Senin (16/8/2021) sekitar pukul 01.30 Wita, keduanya juga melakukan aksi pencurian serupa di rumah warga lainnya. Saat itu, keduanya merusak pintu belakang rumah dan masuk melalui dapur lalu mengambil dua buah tabung gas elpiji.

Keduanya juga menggasak satu buah laptop merk Toshiba warna hitam dan uang di dalam kaleng yang berada di ruang tamu.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Maesa. Tersangka berinisial NL alias Ito Lumba-Lumba adalah seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara. Ia bahkan sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 TKP di Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

13 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal