Residivis Pencurian di 16 TKP Kota Bitung Dibekuk Polisi 

Arther Loupatty
Dua pelaku pencurian di Kota Bitung ditangkap tim gabungan.(Foto: Humas Polda)

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskana, setengah jam sebelum penangkapan, keduanya sempat melakukan pencurian di rumah warga di Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa.

Keduanya memecahkan kaca jendela dan merusak terali besi jendela, kemudian mengambil uang tunai Rp4 juta dan barang emas sejumlah 20 gram di dalam laci meja. Aksi mereka pun sempat terekam kamera CCTV.

Dua hari sebelumnya, tepatnya pada hari Senin (16/8/2021) sekitar pukul 01.30 Wita, keduanya juga melakukan aksi pencurian serupa di rumah warga lainnya. Saat itu, keduanya merusak pintu belakang rumah dan masuk melalui dapur lalu mengambil dua buah tabung gas elpiji.

Keduanya juga menggasak satu buah laptop merk Toshiba warna hitam dan uang di dalam kaleng yang berada di ruang tamu.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Maesa. Tersangka berinisial NL alias Ito Lumba-Lumba adalah seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara. Ia bahkan sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 TKP di Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal