RPA Perindo Sulut Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terdakwa Tak Akui Perbuatan 

Subhan Sabu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Siahaan usai sidang kasus kekerasan anak di PN Tondano. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut) mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Tondano, Rabu (26/6/2024). Dalam sidang yang berlangsung tertutup, terdakwa tidak mengakui perbuatannya di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Siahaan mengatakan, tidak ada kendala dalam sidang kedua tersebut. Hanya saja saat persidangan untuk pembuktian, terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

"Tetapi berdasarkan hasil visum, alat bukti surat dan keterangan saksi yang melihat, yaitu orang tuanya juga, kami meyakini perkara ini bisa diputus oleh hakim," ujar Martin, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya sidang berikut akan dilanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi meringankan terdakwa.

"Jadi nanti terdakwa akan mendatangkan saksi yang meringankan bagi dia, karena itu juga hak bagi seorang terdakwa," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

2 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

5 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

26 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

26 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal