RPA Perindo Sulut Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terdakwa Tak Akui Perbuatan 

Subhan Sabu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Siahaan usai sidang kasus kekerasan anak di PN Tondano. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut) mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Tondano, Rabu (26/6/2024). Dalam sidang yang berlangsung tertutup, terdakwa tidak mengakui perbuatannya di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Siahaan mengatakan, tidak ada kendala dalam sidang kedua tersebut. Hanya saja saat persidangan untuk pembuktian, terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

"Tetapi berdasarkan hasil visum, alat bukti surat dan keterangan saksi yang melihat, yaitu orang tuanya juga, kami meyakini perkara ini bisa diputus oleh hakim," ujar Martin, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya sidang berikut akan dilanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi meringankan terdakwa.

"Jadi nanti terdakwa akan mendatangkan saksi yang meringankan bagi dia, karena itu juga hak bagi seorang terdakwa," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

12 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

13 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

14 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

14 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal