Sakit Hati, Pria di Gorontalo Bunuh Mantan Istri dan Aniaya Suami Barunya 

Subhan Sabu
Kasat Resekrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah  saat memberikan penjelasan.(Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Fitriyanti Musa, warga Kelurahan Leato Utara, Kota Gorontalo pada Jumat (15/1/2021) akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata mantan suami korban, AR alias Amri.

Kasat Resekrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah  menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati. Pasalnya pelaku yang berada di luar wilayah Gorontalo diceraikan oleh istrinya dan telah menikah lagi tanpa sepengetahuan pelaku.

"Tak terima diceraikan sepihak, pelaku langsung balik ke Gorontalo dan menganiaya mantan istrinya dengan senjata tajam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Laode, Kamis (21/1/2021).

Selain menganiaya mantan istrinya, pelaku juga menganiaya suami baru korban hingga mengalami luka di bagian perut dan pinggang akibat sabetan senjata tajam. Namun suami korban terselamatkan karena berhasil melarikan diri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal