Sambil Terisak, Kadisdukcapil Gorontalo Utara Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Antara
Kadisdukcapil Gorontalo Utara, Sarce Kandou sebagai terpanggil dalam rapat hak angket DPRD terkait proses penyelidikan kepada para pihak. (Foto: Antara)

"Namun tidak disebutkan harus memiliki pengalaman terkait administrasi kependudukan," ucapnya.

Wakil Ketua II DPRD, Hamzah Sidik mengatakan, pihaknya akan mengundang panitia seleksi job biding tersebut, untuk memeriksa alasan penetapan Sarce padahal dirinya tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan penempatan pejabat Kadisdukcapil.

Apalagi ada teguran dari Kemendagri yang dilayangkan pascapelantikan berdasarkan SK Bupati.

"Meski saat ini Sarce telah dilantik berdasarkan SK Mendagri, namun proses yang dilewati sebelumnya menjadi perhatian penting mengapa hak angket ini dilakukan. Mengapa ada proses pelantikan yang tidak sesuai mekanisme" kata Hamzah.

Ia menilai, Sarce adalah korban dari sistem pemerintahan yang lemah dalam pengisian jabatan.

"DPRD berharap, ke depan tidak ada lagi korban seperti Sarce. Hak angket dilakukan karena keinginan DPRD untuk perbaikan tata kelola dan sistem pemerintahan daerah ini," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

3 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

4 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

7 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

3 bulan lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal