Sambil Terisak, Kadisdukcapil Gorontalo Utara Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Antara
Kadisdukcapil Gorontalo Utara, Sarce Kandou sebagai terpanggil dalam rapat hak angket DPRD terkait proses penyelidikan kepada para pihak. (Foto: Antara)

"Namun tidak disebutkan harus memiliki pengalaman terkait administrasi kependudukan," ucapnya.

Wakil Ketua II DPRD, Hamzah Sidik mengatakan, pihaknya akan mengundang panitia seleksi job biding tersebut, untuk memeriksa alasan penetapan Sarce padahal dirinya tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan penempatan pejabat Kadisdukcapil.

Apalagi ada teguran dari Kemendagri yang dilayangkan pascapelantikan berdasarkan SK Bupati.

"Meski saat ini Sarce telah dilantik berdasarkan SK Mendagri, namun proses yang dilewati sebelumnya menjadi perhatian penting mengapa hak angket ini dilakukan. Mengapa ada proses pelantikan yang tidak sesuai mekanisme" kata Hamzah.

Ia menilai, Sarce adalah korban dari sistem pemerintahan yang lemah dalam pengisian jabatan.

"DPRD berharap, ke depan tidak ada lagi korban seperti Sarce. Hak angket dilakukan karena keinginan DPRD untuk perbaikan tata kelola dan sistem pemerintahan daerah ini," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

57 tahun lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal