Sambil Terisak, Kadisdukcapil Gorontalo Utara Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Antara
Kadisdukcapil Gorontalo Utara, Sarce Kandou sebagai terpanggil dalam rapat hak angket DPRD terkait proses penyelidikan kepada para pihak. (Foto: Antara)

Dalam seleksi tersebut soal kriteria, tidak dicantumkan persyaratan secara spesifik jika calon pejabat Kadisdukcapil harus memiliki kompetensi atau pengalaman di bidang administrasi kependudukan.

Pada 29 September 2020, ia menerima undangan yang dilayangkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat untuk dilantik sebagai Kadisdukcapil berdasarkan SK Bupati.

Kemudian pada 1 Oktober 2020, diinformasikan jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan teguran atas pelantikan itu.

"Tanggal 2 Oktober 2020, saya dibatalkan sebagai Kadisdukcapil sekaligus disertai dengan informasi dikembalikan ke jabatan semula sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, pelantikan pertamanya dilakukan bupati dan sebagai ASN, dirinya mengetahui benar aturan terkait penempatan jabatan Kadisdukcapil.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

57 tahun lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal