Sempat Coba Kabur Lihat Polisi, 6 Pelaku Judi Sabung Ayam di Bitung Ditangkap

Subhan Sabu
Keenam pelaku judi sabung ayam yang ditangkap anggota Polres Bitung. (Foto : Humas Polda Sulut)

Selain menangkap keenam pelaku, polisi menyita barang bukti 2 ekor ayam, uang tunai Rp176.000 dan 6 motor yang telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut.

Polisi pun memberikan apresiasi atas upaya warga yang melaporkan adanya praktik perjudian, khususnya sabung ayam.

“Terima kasih kepada warga yang telah melaporkan adanya perjudian tersebut. Tentunya kami berharap jika mengetahui hal serupa terkait perjudian dan gangguan kamtibmas lainnya agar segera laporkan ke petugas untuk langsung ditindaklanjuti,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

18 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

22 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

23 hari lalu

Update Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung, Terasa Cukup Kuat di Tondano Minahasa

25 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal