Simpan Barang Berbahaya Ilegal, Gudang PT KSM Digerebek Ditreskrimsus Polda Sulut

Arther Loupatty
Sebuah gudang di Minahasa Utara menyimpan barang berbahaya tanpa izin. (Foto: Humas)

"Untuk itu pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait dugaan kasus ini, seperti pemeriksaan perijinan karena mereka tidak memiliki dokumen yang dapat ditunjukkan," kata Kombes Pol Nasriadi," ujarnya.

Petugas juga memeriksa seperti dokumen invoice barang keluar atau penjualan beserta surat jalan untuk mobil yang tertulis penjernih air dan carbon aktif itu tidak dapat ditunjukkan.

Selanjutnya Ditreskrimsus Polda Sulut menghentikan semua aktivitas kegiatan di gudang tersebut.

"Kemudian kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait kegiatan PT KSM," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

18 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

1 bulan lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

1 bulan lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

1 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal