Soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Kementerian BUMN Tunggu Temuan KPK dan Kejagung

Suparjo Ramalan
Gedung Pertamina. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) dibeber Komisari Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kementerian BUMN enggan berkomentar tentang dugaan korupsi tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Kementerian BUMN  menyerahkan pengusutan dugaan korupsi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menurut dia, Kementerian BUMN masih menunggu hasil penyelidikan KPK dan Kejagung terhadap kasus tersebut. Kementerian BUMN menghormati kewenangan KPK dan Kejagung, serta masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. 

"Kita tunggu dari Kejaksaan atau KPK, kita tunggu saja," ujar Arya, Rabu (6/10/2021).

Saat ini, Kejagung telah menyerahkan perkara dugaan korupsi LNG di Pertamina yang telah masuk ke tahap penyidikan kepada KPK. Dengan demikian, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus yang dimaksud. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Iwan Bule Semangati Anak-Anak Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Tersalurkan

12 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

14 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

15 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

16 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal