Soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Kementerian BUMN Tunggu Temuan KPK dan Kejagung

Suparjo Ramalan
Gedung Pertamina. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) dibeber Komisari Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kementerian BUMN enggan berkomentar tentang dugaan korupsi tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Kementerian BUMN  menyerahkan pengusutan dugaan korupsi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menurut dia, Kementerian BUMN masih menunggu hasil penyelidikan KPK dan Kejagung terhadap kasus tersebut. Kementerian BUMN menghormati kewenangan KPK dan Kejagung, serta masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. 

"Kita tunggu dari Kejaksaan atau KPK, kita tunggu saja," ujar Arya, Rabu (6/10/2021).

Saat ini, Kejagung telah menyerahkan perkara dugaan korupsi LNG di Pertamina yang telah masuk ke tahap penyidikan kepada KPK. Dengan demikian, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus yang dimaksud. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

5 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

7 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

22 hari lalu

Semburan Gas Bercampur Minyak di Sumur Pertamina, Warga Indramayu Resah

22 hari lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Dishub Jatim dan Pertamina, Desak Evaluasi Barcode Solar Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal