Tak Terima Ditegur saat Mabuk dan Memalak, Pria Ini Tebas Kepala Warga

Donald Karouw
Ilustrasi pria di Minahasa Selatan aniaya warga lantaran tak terima ditegur saat mabuk. (Foto: Ist)

MANADO, iNews.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan menangkap pelaku penganiayaan berinisial RM (59). Dia menebas kepala seorang warga Desa Poopo lantaran tak diterima ditegur saat mabuk dan memalak orang.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial DR (43) warga Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo.

“Tersangka RM ini awalnya diamankan anggota Polsek Ranoyapo kemudian kami jemput untuk proses penyelidikan,” ujar Lesly, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, kronologi kasus penganiayaan bermula saat pelaku dalam kondisi mabuk akibat minuman alkohol memalak rokok kepada seorang warga. Aksi pelaku ini ditegur korban hingga terjadi adu mulut antara keduanya.

Selanjutnya pelaku pergi mengambil senjata tajam (sajam) sajam jenis parang dan tak berselang lama kembali ke TKP langsung menganiaya korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal