Transaksi Sabu Sistem Tempel, 2 Pemuda Ditangkap Polres Minahasa Utara

Subhan Sabu
Kabag Sumda Polres Minut AKP May Diana Sitepu saat ekspos kasus narkotika jenis sabu. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu modus sistem tempel. Dalam penanganan kasus, dua tersangka diamankan masing-masing berinisial VRT dan EK.

Kabag Sumda Polres Minut AKP May Diana Sitepu mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari tersangka VRT memberikan sejumlah uang kepada EK untuk membeli satu paket kecil sabu. Selanjutnya EK mentransfer uang tersebut kepada seseorang yang diduga sebagai warga binaan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

"Setelah itu sistem tempel pun mulai dijalankan. Warga binaan Lapas tersebut mengirimkan lokasi atau share lock pengambilan sabu melalui WhatsApp, lalu diambil EK," ujar Diana bersama Kasatresnarkoba Iptu M Joli Bansaga melalui di Mapolres Minut, Senin (27/9/2021).

Tersangka EK kemudian menyerahkan sabu kepada VRT di rumahnya. Transaksi sabu dengan modus seperti ini diduga sudah terjadi sebanyak empat kali. 

Kronologi penangkapan bermula ketika tim mendapat informasi dari masyarakat VRT memiliki, menguasai dan menyimpan satu paket sabu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

12 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

28 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal