Ucapkan Kata Tidak Pantas ke Presiden saat Demo Tolak BBM, Mahasiswa UNG Dihukum Skorsing

Antara
Rektor UNG Eduart Wolok (tengah) memberikan nasehat kepada Yunus Pasau (kanan) di kantor Rektorat UNG di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (5/9/2022). (Foto: Antara)

Eduart menjelaskan, sanksi administratif dan edukatif diberikan kepada Yunus diberikan berdasarkan berbagai pertimbangan.

Sebelumnya, video orasi Yunus Pasau viral di berbagai platform media sosial saat berorasi pada aksi unjuk rasa. Setelah itu, Yunus diperiksa oleh Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan terkait hal itu.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika di Gorontalo, mengatakan Yunus diperiksa usai beredarnya potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022).

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia.

Tindakan kepolisian yang dilakukan kata Kapolda didukung oleh pihak kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yunus diperiksa di Polda Gorontalo.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tragedi Tambang Ilegal di Pohuwato, Olah TKP Terkendala Longsor Susulan

6 hari lalu

Detik-Detik Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Timbun Pekerja, 6 Korban Dievakuasi

7 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun

7 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

13 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal