Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo Bersetubuh, Polisi: Modus Asmara Suka Sama Suka

Nurfaizi Lahasan
Kapolres Gorontalo AKBP Dedy Herman beri keterangan kasus video viral guru dan murid berhubungan seks. (Foto: iNews/Nurfaizi Lahasan)

Menurutnya hubungan guru dan murid ini sudah sejak awal 2022. Kemudian pada awal 2024, keduanya pertama kali berhubungan seksual di sekolah.

"Pertama kali pada awal 2024 di sekolah. Tidak ada alasan lain, suka sama suka," ucap Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena berprofesi sebagai guru. 

Sebelumnya, viral video guru dan murid bersetubuh. Saat ini video mesum guru dan siswi salah satu madrasah aliyah negeri (MAN) tersebut telah beredar luas di medsos dengan durasinya mencapai 5.48 menit.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

2 bulan lalu

Kebakaran Hebat di Gorontalo, Rumah dan Belasan Kamar Kos Ludes Dilalap Api

2 bulan lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

2 bulan lalu

Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal