Viral Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Arther Loupatty
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado saat mengunjungi korban dugaan kekerasan seksual di RSUP Prof RD Kandou. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah perempuan berusia 10 tahun berinsial CT di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk tiga dokter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah diterima sejak 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," ujar Dedi, Jumat (21/1/2022).

Dia menuturkan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan. 

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik juga telah mengunjungi RSUP Prof RD Kandou tempat korban dirawat untuk memberikan penguatan dan penghiburan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 hari lalu

Ngeri! Bocah Ditekam Buaya Saat Mandi di Sungai Budong-Budong, Korban Diseret ke Tengah

5 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

5 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

15 hari lalu

Pembalap Drag Race Maut Kotamobagu Berpotensi Jadi Tersangka, 8 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal