Warga yang Masuk Manado Wajib Bawa Surat Keterangan Perjalanan

Sindonews
Cahya Sumirat
Petugas memeriksa para pengendara yang akan masuk ke Kota Manado. Warga yang akan memasuki kota ini harus menunjukkan surat keterangan perjalanan dari instansi terkait mulai hari ini, Rabu (10/6/2020). (Foto:SINDOnews)

Sanil mengatakan, kemacetan terjadi karena banyak warga belum mengetahui informasi penerapan aturan bagi setiap orang yang memasuki Kota Manado tersebut. Padahal, pemerintah sudah menyosialisasikan kepada masyarakat selama beberapa hari.

"Tapi, masih banyak juga masyarakat yang belum dapat informasi soal adanya kebijakan tersebut. Pemerintah kota akan mengevaluasi terus karena tujuan kami bukan untuk membuat tidak nyaman. Tapi, tolong mengerti ini salah satu aksi atau tindakan kita untuk mempercepat penanganan Covid-19," katanya.

Sanil mengatakan, dalam penerapan kebijakan ini, apabila ada warga yang suhu badannya lebih dari 38 derajat celcius dan ber-KTP Manado, maka akan dibawa ke puskesmas terdekat. Namun, bila berasal dari luar daerah Manado, yang bersangkutan diarahkan kembali ke daerah asal dan tidak diperkenankan masuk Kota Manado.

Dia juga menegaskan, prosedur pembuatan surat keterangan perjalanan tidak boleh membebani warga. Formatnya diusahakan sama di semua kelurahan dan kepala desa. Surat ini akan berlaku selama tujuh hari.

"Artinya di hari kedelapan sejak surat keterangan dikeluarkan, surat keterangan dinyatakan tidak berlaku. Kecuali yang dikeluarkan oleh pimpinan instansi yang dikeluarkan cukup sekali," katanya.

Kegiatan pembatasan dan pengendalian ini diberlakukan selama 14 hari sejak 10 Juni sampai dengan 24 Juni 2020. Pemkot Manado akan memperhatikan perkembangan yang terjadi dan mengevaluasi secara menyeluruh penerapan kebijakan ini beberapa hari ke depan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

3 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,4 Guncang Karatung Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

26 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulut

27 hari lalu

Perkuat Kapasitas dan Soliditas Organisasi, Perindo Sulut Jadikan Pendidikan Politik Ruang Konsolidasi Kader

2 bulan lalu

Kebakaran Lahan di Bolmong Utara Hanguskan 20 Hektare Perkebunan, Api Berhasil Dipadamkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal