WNA Dilarang Masuk Indonesia 1-14 Januari 2021 

Felldy Aslya Utama
Menlu Retno Marsudi mengumumkan Indonesia menutup pintu kedatangan bagi WNA dari semua negara selama 1-14 Januari 2021. (Foto: BNPB) 

JAKARTA, iNews.id - Warga negara asing (WNA) dilarang masuk ke Indonesia negara mulai 1-14 Januari 2021. Pemerintah Indonesia dengan tegas menutup sementara kedatangan WNA untuk mengantisipasi varian baru Covid-19 dari Inggris yang disebut lebih menular. 

Keputusan itu diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/12/2020). Retno menyebut keputusan itu disepakati pada rapat terbatas kabinet hari ini. 

"Ratas kabinet memutuskan menutup sementara masuknya WNA dari semua negara masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021," kata Retno. 

Retno menjelaskan untuk WNA yang sudah ada di Indonesia atau akan melakukan perjalanan ke Tanah Air hingga 31 Desember 2020 akan diberlakukan aturan khusus sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. 

Yang pertama wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif di negara asal maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan yang dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan di Indonesia. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

17 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

2 bulan lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

2 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

3 bulan lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal