19 Anggota Polresta Jambi Dapat Penghargaan, Bongkar Kasus Sabu Senilai Rp50 Miliar

Azhari Sultan
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan penghargaan ke anggota Satresnarkoba. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Sebanyak 19 personel Satresnarkoba Polresta Jambi membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia seberat 52,4 kg dengan nilai ekonomi mencapai Rp50 miliar. Atas keberhasilan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono langsung memberikan penghargaan kepada belasan anggota di Lapangan Mapolresta Jambi, Senin (15/1/2024).

"Mantap. Masih banyak lagi yang harus diungkap. Kerja keras lagi," ujarnya saat memberikan penghargaan kepada Kasatres Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen, Senin (15/1/2024).

Kapolda mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan motivasi atas hasil kerja keras anggota dalam memerangi narkoba yang ada di Kota Jambi.

"Ini telah membuatkan hasil, walaupun pada sisi yang lain, kita harus bisa melihat begitu banyak narkoba yang disita. Bahkan dimungkinkan juga ada yang banyak beredar di masyarakat," kata Rusdi.

Menurut Kapolda, keberhasilan saat ini harus menjadi motivasi untuk memompa kerja petugas lagi sehingga kerja keras dapat memberikan dampak kepada masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

11 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

14 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal