2 Mahasiswa di Padang Ditangkap Edarkan Ganja, Mengaku Uang Penjualan untuk Biaya Hidup

Antara
Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap pelaku narkoba beserta barang bukti di Padang, Rabu (4/1/2023) malam. (ANTARA/Polresta Padang)

Awalnya polisi menangkap R (22) yang hendak melakukan transaksi di kawasan Gunung Pangilun. Dari tangannya diamankan barang bukti ganja kering seberat 250 gram.

Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ganja kering lainnya seberat 700 gram di tempat kos R. Ganja tersebut diakui R merupakan milik teman sekampusnya berinisial Ren (24).

Polisi pun kemudian memburu pelaku yang diketahui sedang berada di kawasan Air Tawar Barat, Padang Utara. Tersangka Ren saat diamankan mengakui barang bukti ganja tersebut miliknya yang dijemput dari daerah X Koto Tanah, Kabupaten Tanah Datar.

"Saya menjemput barang seberat 2 kilogram, kemudian dijual di Kota Padang, termasuk di lingkungan kampus," katanya.

Dia mengakui telah mengedarkan ganja  sebanyak tiga kali. Uang hasil penjualan dipakai untuk biaya hidup di Padang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

3 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

5 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

5 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

5 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal