2 Mahasiswa di Padang Ditangkap Edarkan Ganja, Mengaku Uang Penjualan untuk Biaya Hidup

Antara
Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap pelaku narkoba beserta barang bukti di Padang, Rabu (4/1/2023) malam. (ANTARA/Polresta Padang)

PADANG, iNews.id - Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi. Keduanya diamankan anggota Polresta Padang atas dugaan menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, identitas keduanya berinisial R (22) dan Ren (24) warga Kabupaten Pasaman Barat. Mereka diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di kampus yang sama.

"Kedua pelaku ditangkap pada dua lokasi berbeda beberapa hari kemarin. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," ujar Indra, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba itu baru diekspose karena masih melakukan pengembangan untuk kepentingan penyidikan.

Penangkapan keduanya dilakukan Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang di kawasan Gunung Pangilun dan Air Tawar Barat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

12 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

12 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

23 hari lalu

Update Gempa M 4,7 Guncang Padang Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat 8 Daerah

25 hari lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal