2 Pemuda di Bukittingi Ketahuan Bawa 11 Kg Ganja Usai Kecelakaan

Antara
Polisi tangkap dua pengedar ganja dari Bukittingi, usai keduanya kecelakaan motor (Antara)

"Ketika diperiksa, di dalam tas didapati dua paket mencurigakan berbungkus lakban kuning diduga ganja sehingga langsung menghubungi bagian Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi," katanya.

Usai informasi itu, kata Indra, petugas Reserse Narkoba menyusul mendatangi RSAM untuk memastikan laporan dan memintai keterangan dua korban kecelakaan.

"Saat ditanyai kedua korban kecelakaan mengakui bahwa barang itu adalah milik mereka," katanya.

Ganja yang dijemput dari Panyabungan direncanakan akan diedarkan di wilayah Payakumbuh.

Saat ini, kata Indra, pihaknya masih memerlukan informasi lebih lanjut untuk pengembangan kasus tersebut dari OAP yang masih dirawat di RSAM karena patah kaki kiri.

Atas perbuatannya, AM dan OAP dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang 35/2009 dengan ancaman kurungan enam sampai 20 tahun dan denda Rp1 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

23 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal