2 Pengendara Moge Jadi Tersangka, Polisi: Mereka Banting dan Tendang Korban

Wahyu Sikumbang
Motor gede milik pelaku diamankan polisi. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang).

"Bagi kami siapapun yang melapor tetap kami proses. Kami tidak melihat pelapor itu dari instansi mana. Jadi kami dudukkan kasus ini sebagai ada yang melapor," ujarnya.

Rombongan moge, Harley Davidson Owner Grup Siliwangi Bandung Chapter Indonesia ini sedang melakukan touring di Pulau Sumatera. Rombongan ini dipimpin Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Insiden ini berawal saat rombongan menyenggol korban sehingga dikejar di depan toko pakaian Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020) sore. Kemudian terjadi cekcok dan keributan hingga berujung penganiayaan.

Menurut dia, rombongan moge ini menyenggol korban sehingga dikejar di depan toko pakaian Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020) sore. Kemudian terjadi cekcok dan keributan.

Atas kejadian ini, dua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal