234 Kg Ganja Dibakar Kejari Padang, Barang Bukti dari 241 Perkara Pidana Narkotika

Antara
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Kantor Kejari Padang, Sumbar, Rabu (5/11/2020). (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 234 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (5/11/2020). Barang bukti ini dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Selain ratusan kg ganja, Kejari Padang juga turut memusnahkan sabu-sabu seberat 700 gram dan ekstasi seberat 0,7 gram. Barang bukti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari 241 perkara pidana narkotika.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sejak akhir 2019 hingga 2020," kata Kepala Kejari Padang Ranu Subroto di Padang, Kamis (5/11/2020).

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan langsung di halaman Kantor Kejari Padang, dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang Yoserizal, Kepala Kesbangpol Padang Oka Fortuna, pihak lapas, kepolisian, dan lainnya.

Ranu Subroto mengatakan, permasalahan narkoba perlu dijadikan perhatian bersama seluruh elemen masyarakat mengingat masih tingginya angka kasus tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

31 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

2 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

2 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

2 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal