234 Kg Ganja Dibakar Kejari Padang, Barang Bukti dari 241 Perkara Pidana Narkotika

Antara
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Kantor Kejari Padang, Sumbar, Rabu (5/11/2020). (Foto: Antara)

"Jika menilik perkara pidana yang ditangani kejaksaan di tingkat penuntutan, kasus narkoba masih mendominasi," katanya.

Dia mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam memberantas narkoba yang bisa merusak generasi muda.

Selain barang bukti narkoba, Kejari Padang dalam kesempatan itu juga memusnahkan perkara nonnarkotika sebanyak 37 perkara. Perkara itu berupa minuman keras ilegal, bibit kedaluwarsa, kosmetik, dan daging babi.

Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digiling. Sementara bibit kedaluwarsa serta ribuan kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. "Daging babi kami musnahkan dengan menimbunnya," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal