3 Napi di Lapas Pasaman Barat Bebas Usai Dapat Asimilasi

Antara
Tiga narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Bara bebas (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Tiga narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bebas. Mereka bebas melalui program asimilasi di rumah dan cuti bersyarat.

Kepala Lapas Kelas III Talu, Donni Isa Dermawan mengatakan, ketiganya yakni SP, D dan A. SP dan D merupakan napi kasus narkoba sementara A kasus pencurian.

"Program itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Donni Isa, Jumat (4/2/2022).

Program itu diberikan, kata Donni, karena ketiga napi sudah memenuhi syarat administrasi dan berkelakuan baik selama di Lapas. Selain itu, dua orang narapidana yang memperoleh asimilasi rumah telah memenuhi syarat menjalani setengah masa pidana.

"Bagi cuti bersyarat telah menjalani 2 per 3 masa pidana," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

22 jam lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

2 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal