3 Waria yang Aniaya dan Cabuli Driver Ojol di Padang Ditetapkan sebagai Tersangka

Rus Akbar
Tiga waria yang aniaya dan cabuli driver ojol di Padang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Mendapati perlakuan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah yang langsung menangkap para pelaku.

"Kami pertama menangkap HS (38) saat itu dia sedang mengisi acara di kawasan daerah Perumahan Cendana Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah. Lemudian saat diperiksa dia mengakui bersama dua orang lagi temannya yang terlibat,” katanya.

Penangkapan pertama tersebut dilakukan pada Sabtu (7/10/2023). Kemudian polisi melacak kedua pelaku lannya yakni AP (25) dan JN (30) hingga ditangkap di kosan daerah Kayu Kalek tanpa perlawanan.  

"Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak dia jual," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Gempa M 4,7 Guncang Padang Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat 8 Daerah

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal