3 Waria yang Aniaya dan Cabuli Driver Ojol di Padang Ditetapkan sebagai Tersangka

Rus Akbar
Tiga waria yang aniaya dan cabuli driver ojol di Padang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Mendapati perlakuan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah yang langsung menangkap para pelaku.

"Kami pertama menangkap HS (38) saat itu dia sedang mengisi acara di kawasan daerah Perumahan Cendana Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah. Lemudian saat diperiksa dia mengakui bersama dua orang lagi temannya yang terlibat,” katanya.

Penangkapan pertama tersebut dilakukan pada Sabtu (7/10/2023). Kemudian polisi melacak kedua pelaku lannya yakni AP (25) dan JN (30) hingga ditangkap di kosan daerah Kayu Kalek tanpa perlawanan.  

"Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak dia jual," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

14 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

17 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

22 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal