3.271 Napi di Sumbar Terima Remisi Kemerdekaan, 22 Orang Langsung Bebas

Antara
Sebanyak 3.271 narapidana di Sumatera Barat terima remisi kemerdekaan HUT ke-76 RI (Antara

PADANG, iNews.id - Sebanyak 3.271 narapidana (napi) di Sumatera Barat (Sumbar) terima remisi kemerdekaan. Ada 22 napi yang bebas langsung setelah dapat remisi di HUT ke-76 RI.

"Jumlah 3.271 narapidana yang menerima remisi itu berasal dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas ataupun Rutan yang ada di Sumbar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andika Dwi Prasetya, Selasa (17/8/2021).

"Selain itu juga terdapat 22 narapidana yang mendapatkan kebebasan langsung usai menerima remisi dihari kemerdekaan," lanjutnya.

Andika menambahkan, penyerahan SK remisi dilakukan di Lapas Kelas II A Mauro Padang serta dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

"Besaran remisi yang diterima oleh ribuan narapidana itu bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal