4 Polisi di Solok Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Curanmor

Antara
Polres Solok Kota saat menggelar upacara pemecatan empat anggota polisi karena terlibat kasus narkoba (ANTARA/HO-Polres Solok)

Ferry juga mengatakan, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punisment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

"Pemberhentian telah ditinjau dari hasil sidang pelanggaran yang telah dilakukan selama ini dan tidak bisa dipertahankan lagi menjadi anggota Polri," ucapnya.

Dia berharap ke depannya seluruh personel Polres Solok Kota tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang. Di samping itu, dia juga menyebutkan pada tahun 2021 ini terdapat lima personel Polres Solok Kota yang menerima penghargaan.

Mereka yakni Aipda Eka Gusriadi mendapat penghargaan atas kinerja dalam merekrut peserta vaksin dosis 1 dan 2 sebanyak 594 orang.

Aipda Harry Apriadi SH menerima penghargaan atas kinerja melebihi panggilan tugas di bidang keuangan serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai bendahara pengeluaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

22 hari lalu

Kecewa Belum Dapat Bantuan Gempa hingga Blokade Jalan, Warga Manggarai Ditenangkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal