59 Tahanan di Sel Kepolisian Dipindah ke Rutan Anak Air Padang

Antara
Tahanan yang akan dipindahkan (Antara)

PADANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memindahkan 59 tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang. Mereka dipindahkan dari sel kepolisian.

"Pemindahan dilakukan terhadap tahanan jaksa yang awalnya dititipkan di sel Polresta Padang dan seluruh Polsek di wilayah hukum Padang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto, Jumat (5/3/2021).

Ranu menambahkan, ke-59 tahanan tersebut terdiri dari 53 laki-laki dan enam tahanan perempuan. Pemindahan dilakukan karena para tahanan akan menjalani sidang, sekaligus beban tampung sel tahanan kepolisian yang kian menumpuk baik di Polres atau Polsek.

"Mereka terjerat berbagai kasus seperti pencurian, penipuan, narkotika, dan lainnya," kata dia.

Lebih lanjut Ranu mengatakan, tahanan yang dipindahkan adalah mereka yang telah melalui proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (tahap II).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

4 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

1 bulan lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

2 bulan lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

2 bulan lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal