7 Jam Digarap Polisi, Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar Dicecar 33 Pertanyaan

Antara
Markas Polda Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah memeriksa Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar. Keduanya diperiksa selama tujuh jam terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, keduanya diperiksa di Mapolda Sumbar pada Senin lalu (15/3/2021).

"Total ada 33 pertanyaan yang dilemparkan penyidik kepada keduanya," kata Satake, Rabu (17/3/2021).

Mereka, kata Satake, diperiksa di ruang penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Sumbar terkait penggunaan realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelombang Tsunami Terjang Sulut Dampak Gempa Besar, Ketinggian Bervariasi

57 tahun lalu

Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara

57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal