Asyik Berjudi, Nenek-Nenek di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Polisi gerebek lokasi perjudian di Padang (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Opsnal Polsek Padang Selatan membongkar arena judi kartu. Hasilnya, polisi menangkap delapan orang, lima di antaranya wanita lanjut usia alias nenek-nenek.

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, delapan orang itu ditangkap saat polisi menggerebek arena judi di sebuah rumah daerah Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat jika ada kegiatan berjudi di sini,” kata Ridwan, Jumat (19/6/2020).

Ridwan menambahkan, dari laporan itu, polisi akhirnya menyelidikan. Benar saja, rumah tersebut dijadikan arena judi kartu remi. Selang beberapa lama, polisi berpakaian preman menggerebek rumah tersebut.

“Saat digerebek, polisi menemukan belasan orang yang sedang asyik bermain judi kartu. Mereka bermain di dalam kamar yang diduga sengaja disediakan untuk main judi,” kata dia,

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Dikira Sudah Meninggal, Nenek 76 Tahun Pulang ke Jember setelah 34 Tahun Merantau di Malaysia

20 hari lalu

Nenek 60 Tahun di Pemalang Tercebur Sumur 12 Meter, Tewas saat Dievakuasi

29 hari lalu

Nenek 92 Tahun Hilang 7 Hari di Hutan Jombang, Ditemukan di Dasar Jurang

1 bulan lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

1 bulan lalu

Rumah Roboh di Sragen, Nenek 82 Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal