Asyik Berjudi, Nenek-Nenek di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Polisi gerebek lokasi perjudian di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Dalam penggerebekan ini, kata Ridwan, polisi menangkap delapan pelaku dan menyita beberapa barung bukti.

“Lima dari delapan pelaku merupakan nenek-nenek,” kata dia.

Delapan orang itu dan barang bukti berupa kartu remi, uang tunai Rp500.000 diamankan dan dibawa ke Mapolsek Padang Selatan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

8 hari lalu

Nenek di Situbondo Kena Peluru Nyasar Senapan Angin, Luka di Lengan dan Dahi

9 hari lalu

Jambret Sadis Berjaket Ojol Seret Nenek di Semarang Ditangkap, Gasak Uang Rp180.000

1 bulan lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

2 bulan lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal