Asyik Berjudi, Nenek-Nenek di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Polisi gerebek lokasi perjudian di Padang (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Opsnal Polsek Padang Selatan membongkar arena judi kartu. Hasilnya, polisi menangkap delapan orang, lima di antaranya wanita lanjut usia alias nenek-nenek.

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, delapan orang itu ditangkap saat polisi menggerebek arena judi di sebuah rumah daerah Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat jika ada kegiatan berjudi di sini,” kata Ridwan, Jumat (19/6/2020).

Ridwan menambahkan, dari laporan itu, polisi akhirnya menyelidikan. Benar saja, rumah tersebut dijadikan arena judi kartu remi. Selang beberapa lama, polisi berpakaian preman menggerebek rumah tersebut.

“Saat digerebek, polisi menemukan belasan orang yang sedang asyik bermain judi kartu. Mereka bermain di dalam kamar yang diduga sengaja disediakan untuk main judi,” kata dia,

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nenek dan Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Banyumas, Polisi Buru Cucu Korban

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal