Asyik Nyabu sambil Dasteran, Ibu Rumah Tangga di Padang Kaget Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Ibu rumah tangga di Padang, Sumbar ditangkap polisi saat asyik nyabu sambil dasteran (Budi Sunandar/MNC Portal)

Berbekal dari laporan itu, kata dia, polisi akhirnya melakukan pengintaian dan penggerebekan. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu.

"Sabu itu disembunyikan dibalik kasur," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku terpaksa mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi lantaran selama ini dia menjadi orang tua tunggal.

Polisi membawa pelaku ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal