Asyik Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, 3 Pemadat Kaget Digerebek Polisi

Budi Sunandar
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

"Ada lima orang yang sedang pesta sabu, tiga dari lima orang ini merupakan buruan Satresnarkoba Polresta Padang," katanya.

Selain menangkap para pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu sebanyak 23 paket kecil. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal