Bawa Sabu saat Naik Motor, 2 Pemadat asal Lampung Disikat Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap pengguna narkoba asal Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial DAS (23) warga Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dan JA (39) warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi di dua lokasi terpisah, pada Sabtu (19/3/2022).

"DAS ditangkap polisi saat sedang melintas di jalan umum Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran," kata Khairul Yasin, Minggu (20/3/2022).

Dalam proses penggeledahan, kata dia, dari tangan DAS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi sabu.

"Sementara, JA diamankan Polisi berselang satu jam kemudian saat sedang berada di rumahnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

10 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

10 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal