Bawa Sabu saat Naik Motor, 2 Pemadat asal Lampung Disikat Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap pengguna narkoba asal Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial DAS (23) warga Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dan JA (39) warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi di dua lokasi terpisah, pada Sabtu (19/3/2022).

"DAS ditangkap polisi saat sedang melintas di jalan umum Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran," kata Khairul Yasin, Minggu (20/3/2022).

Dalam proses penggeledahan, kata dia, dari tangan DAS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi sabu.

"Sementara, JA diamankan Polisi berselang satu jam kemudian saat sedang berada di rumahnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal